Selasa, 14 Oktober 2008

Materi Sylabus USAS Level Dasar (Elementary Level)

Pengantar Ekonomi dan Keuangan Syariah
  • Sistem Nilai Syariah
  • Sumber Hukum Syariah
  • Prinsip Dasar Fiqh Muamalah
  • Pengertian Ekonomi Syariah
  • Beberapa Istilah Ekonomi Syariah
  • Tujuan Hukum Syariah
  • Dan lain-lain yang relevan dengan ekonomi syariah

Sejarah Perkembangan Entitas syariah

  • Pengenalan Entitas Syariah
  • Sejarah Lahirnya Entitas Syariah Pertama di Indonesia
  • Perkembangan Entitas Syariah Terkini
  • Dan lain-lain yang relevan dengan entitas syariah

Sejarah Standar Akuntansi Syariah

  • Sejarah Standar Akuntansi Syariah Internasional
  • Sejarah Standar Akuntansi Syariah Indonesia
  • Standar Akuntansi Syariah yang Berlaku
  • Organisasi Penyusun Standar Akuntansi (Indonesia dan Internasional)
  • Dan lain-lain yang relevan dengan standar akuntansi syariah

Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah

  • Asas Transaksi Syariah - Bisnis Syariah
  • Karakteristik Transaksi Syariah
  • Posisi Keuangan
  • Kinerja
  • Perubahan Posisi Keuangan
  • Catatan dan Skedul Tamabahan
  • Asumsi Dasar
  • Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan Syariah
  • Unsur-unsur Laporan Keuangan Syariah
  • Pengakuan dan Pengukuran
  • Dan lain-lain yang terkait dengan KDPPLKS

Penyajian Laporan Keuangan

  • Tujuan Laporan Keuangan
  • Struktur dan Isi
  • Neraca
  • Laporan Laba Rugi
  • Laporan Perubahan Ekuitas
  • Laporan Arus Kas
  • Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Zakat
  • Laporan dan Penggunaan Sumber Dana Kebajikan
  • Catatan Atas Laporan Keuangan
  • Dan lain-lain yang terkait dengan Penyajian Laporan Keuangan

Regulasi Entitas Syariah

  • Regulasi Perbankan Syariah
  • Regulasi Asuransi Syariah
  • Regulasi Multifinance Syariah
  • Regulasi Entitas Lainnya
  • Dan lain-lain yang terkait dengan regulasi entitas syariah

Fatwa Tentang Ekonomi dan Keuangan Syariah

  • Pengertian Fatwa
  • Lembaga yang Mengeluarkan Fatwa
  • Fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional
  • Dan lain-lain yang terkait dengan fatwa syariah

Tidak ada komentar: